Saat ini, hutang seolah menjadi hal yang lumrah dan bahkan dianggap sebagai solusi untuk mengembangkan ekonomi dan memperoleh barang-barang yang ingin dimiliki. Mulai dari kartu kredit, rumah, kendaraan, hingga gadget terbaru. Sayangnya, seringkali jumlah hutang melampaui batas kemampuan untuk membayar. Akibatnya, hidup menjadi tak tenang karena dikejar-kejar penagih hutang alias debt collector. Nasabah kartu kredit dari bank atau nasabah yang mengambil kredit dari lembaga pembiaya non-bank yang pernah telat membayar cicilan mungkin pernah berususan dengan debt collector. Mulai dari ditagih lewat telepon hingga didatangi ke rumah atau tempat kerja. Debt collector sendiri merupakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh bank sebagai tenaga penagihan. Mereka bertugas menagih kepada mereka yang memiliki kredit dan tidak memenuhi cicilan dalam jangka waktu tertentu. Sekarang ini, debt collector kerap dicap negatif bahkan menjadi sosok yang menakutkan. Pasalnya, tak sedikit kejadian yang ...